Peran Pengacara Relawan Dalam Menangani Tindak Pidana – Sebagai seorang manusia, ada saja masalah yang dapat kita buat. Entah itu masalah yang hanya melibatkan diri sendiri atau masalah yang dapat melibatkan orang lain. Jika masalah dengan orang lain merupakan masalah yang sepele, ucapan maaf menjadi senjata paling ampuh untuk mengatasi masalah yang berlangsung. Namun jika masalah yang terjadi harus masuk ke ranah hukum, kita membutuhkan seorang pendamping yang mampu memberikan bantuan dan arahan hukum dalam mengatasi masalah yang kita lakukan. Pendamping hukum yang dapat memberikan pembelaan dikenal dengan sebutan pengacara atau advokat. Di dalam perkara pidana, keberadaan seorang pengacara sangatlah penting. Pengacara akan memberikan bantuan dan menjaga hak seorang tersangka kasus pidana sehingga tersangka pidana mendapatkan bantuan atas kasus yang menjeratnya. Di dalam melakukan pekerjaannya, seorang pengacara akan memberikan nasihat dan perlindungan hukum kepada terdakwa melalui tahapan-tahapan pembelaan.

Meskipun memiliki peranan yang cukup penting dalam memberikan bantuan hukum, masih banyak pihak yang enggan untuk menggunakan jasa pengacara. Ada banyak alasan yang membuat pelaku kejahatan enggan memanfaatkan jasa pengacara. Salah satu alasan yang membuat mereka segan meminta bantuan hukum dari seorang pengacara adalah biaya mahal yang harus mereka bayarkan selama menggunakan jasa pengacara. Bagi tersangka kasus pidana yang hidup pas-pasan, mereka tidak sanggup membayar biaya jasa pengacara tersebut. Jika tersangka hukum pidana tak sanggup membayarkan jasa seorang pengacara, mereka sebenarnya dapat memperoleh bantuan hukum dari LBH atau Lembaga Bantuan Hukum. Di dalam lembaga ini, ada banyak pengacara relawan yang siap memberikan bantuan hukum tanpa dikenakan biaya jasa yang mahal. Mereka yang tidak dapat memperjuangkan hak hukumnya dapat memperoleh bantuan hukum dari LBH. Dengan keberadaan LBH, masyarakat yang terkena kasus hukum pidana tidak perlu merasa enggan untuk mendapatkan bantuan hukum dari pengacara relawan.

Untuk kepentingan pembelaan, tersangka kasus hukum berhak memperoleh bantuan hukum dari seorang pengacara dalam jangka waktu tertentu berdasarkan dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Seorang pelaku hukum pidana mendapatkan hak besar dalam memilih penasehat hukumnya. Di dalam menangani masalah hukum klien, pengacara relawan juga akan memberikan bantuan ketika proses penyelidikan perkara berlangsung. Seorang pengacara dapat mengikuti proses pemeriksaan dan mendengarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh peradilan. Dengan kata lain, pengacara relawan yang mengawasi jalannya penyelidikan dapat menjaga agar kecurangan tidak terjadi. Kecurangan dalam penyelidikan tentunya akan merugikan kepentingan klien yang mereka bela. Di dalam persidangan, pengacara relawan akan memberikan pembelaan atas fakta sehingga hakim tidak akan menjatuhkan hukum secara sewenang-wenang. Jika kita perhatikan dengan baik, ada banyak kasus yang melibatkan masyarakat kecil. Mereka kerap kali akan dirugikan oleh hukum karena tidak dapat melakukan pembelaan diri dengan semestinya.

Hal yang dialami oleh masyarakat yang tidak tahu hukum tentunya tidak akan mereka rasakan jika memanfaatkan keberadaan pengacara relawan. Seorang pengacara yang paham akan aturan hukum akan siap siaga memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang membutuhkan. Pengacara akan memberikan pendampingan pada tahap penyelidikan. Dengan pendampingan yang dilakukan oleh pengacara relawan, terdakwa kasus pidana nantinya tidak akan dirugikan dengan keputusan yang salah. Pengacara akan melakukan pembelaan hingga akhir proses persidangan selama terdakwa berperan aktif dalam mengutarakan kebenaran selama proses penyelidikan dan persidangan. Jika dilakukan dengan semestinya, pengacara relawan dapat memberikan payung hukum sesuai perannya.